MOROTAI, KAIDAH MALUT – Ketua PBVSI Maluku Utara Muhammad Sinen resmi melantik pengurus PBVSI Kabupaten Pulau Morotai masa bakti 2023-2027. Pelantikan bertempat di D’aloha Resort, Desa Juanga, Kecamatan Morotai Selatan, Sabtu 18 November 2023.
Dalam sambutanya, Muhammad Sinen menyampaikan, selamat kepada Miftahul Jannah Ladjame, yang dipercayakan memimpin PBVSI Pulau Morotai.
“Saya percaya dengan kemampuan dan pengalaman Miftahuljannah Ladjame, beliau bisa dan membawa olahraga bola voli di Pulau Morotai menjadi lebih baik, serta berprestasi di event provinsi regional maupun tingkat nasional,” kata Muhammad Sinen.
Apabila sarana dan prasarana di Pulau Morotai memadai, tentu Morotai juga tak akan tinggal diam dalam pengembangan olahraga. Namun, dengan kehadiran pengurus PBVSI, diharapkan ini bisa menjadi warna baru bagi voli di Morotai.
“Saya yakin dengan kepemimpinann ketua yang baru, bola voli Morotai akan kembali bergeliat dan meraih prestasi yang lebih baik,” ujarnya.
Kepengurusan PBVSI Pulau Morotai diharapkan, bisa partisipasi aktif mengikuti program-program yang telah tersusun, dalam kalendar kegiatan PBVSI Maluku Utara. Programnya seperti pelatihan, kursus, kejurnas, serta lomba-lomba lainnya.
“Pertahankan soliditas kepengurusan, jalin kerjasama yang baik dengan instansi-instansi, baik negeri maupun swasta sebagai mitra untuk menjalankan organisasi. Berjalanlah secara sinergi untuk satu tujuan, yaitu menjadikan bola voli di Pulau Morotai menjadi lebih baik,” harapnya.
Ketua PBVSI Kabupaten Pulau Morotai Miftahuljanna Ladjame berharap, seluruh jajaran pengurus PBVSI Kabupaten pulau Morotai yang baru saja dilantik, dapat berinteraksi dan membangun sinergitas dengan semua komponen.
“Kami yakin pengurus PBVSI Pulau Morotai ini dapat terus membangun interaksi, sinergitas dan soliditas dengan semua komponen dan pengurus kecamatan, agar olahraga bola voli di Pulau Morotai semakin maju,” ujar Mifta.
Dengan kehadiran organisasi ini, Mifta berharap bisa lebih menjadi pemicu semangat juara bagi tim-tim voli di Pulau Morotai. (*)