Senin, 4 November 2024
Tikep  

Abdurrahman Arsyad Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Tikep

Doc: 3 pimpinan DPRD Tidore Kepulauan (Istimewa/Kaidahmalut)

TIKEP, KAIDAH MALUT – Ketua Pengadilan Negeri Soasio resmi melantik anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024.

Abdurrahman sendiri menggantikan almarhum Ahmad Ishak.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 16 Mei 2023.

Di saat bersamaan itu pula, Husen Muhammad dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024.

Mendasari pelantikan, yakni Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 343/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024, dan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 344/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD, Mochtar Djumati, dan Ratna Namsa yang telah menjalankan tugas dan fungsinya, sebagai Pimpinan DPRD pada saat terjadi kekosongan jabatan Ketua DPRD beberapa waktu lalu.

“Hari ini, atas perintah dan penugasan dari partai PDIP, saya dipercayakan dan diambil sumpah/janji sebagai pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan tahun 2019-2024. Tak lupa pula, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD dan seluruh masarakat Kota Tidore kepulauan, yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kami, untuk mengemban amanat sebagai Ketua DPRD Kota Tidore kepulauan,” kata Abdurrahman usai dilantik.

Memimpin rapat paripurna istimewa masa persidangan III, Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati.