TIDORE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dengan resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD), Kamis, 12 Februari 2026 di Aula Sultan Nuku kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.
Musrenbang ini, kata Muhammad Sinen, merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, karena dengan Musrenbang ini pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan duduk bersama, untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Muhammad Sinen mengatakan, forum ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi daerah, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPD tahun 2027.
“Kami berharap Musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas administratif dalam pemenuhan regulasi, tetapi benar-benar menjadi forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” harap Muhammad Sinen.
Berbagai capaian pembangunan yang telah diraih selama periode kepemimpinannya bersama Ahmad Laiman, telah menempatkan Kota Tidore Kepulauan sebagai kota dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Provinsi Maluku Utara.
“Capaian ini tentu patut kita syukuri namun sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan, Oleh karena itu, keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, evaluasi, serta pengawasan pembangunan harus terus diperkuat, agar seluruh kebijakan dan program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan Saiful Bahri Latif mengatakan, tujuan Musrenbang tersebut untuk penyelarasan dalam membahas masukan dan usulan dari berbagai pemangku kepentingan, guna menyempurnakan kerangka regulasi dan anggaran dalam dokumen RKPD.
Saiful juga menambahkan bahwa, untuk sinergitas pembangunan dalam mewujudkan keterpaduan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan antar wilayah, antarsektor, serta antartingkat pemerintahan dengan hasil Musrenbang menjadi bahan utama, dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), termasuk KUA dan PPAS.
“Kegiatan Musrenbang ini dilakukan selama satu hari dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah ini, untuk dapat menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan dalam penyusunan RAPBD Kota Tidore ke depan,” imbuhnya.
Sekedar diketahui bahwa Musrenbang RKPD tahun 2027 ini menghadirkan Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara Muhammad Sarmin S. Adam.
Sebelum memaparkan materi, Muhammad Sarmin juga memberikan apresiasi kepada Bapperida Kota Tidore Kepulauan yang menjadi salah satu kota dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, yang pertama melaksanakan Musrenbang.
“Kota Tidore Kepulauan adalah catatan kami di Bappeda Provinsi Maluku Utara yang selalu menjadi pioneer kabupaten/Kota lain karena terus menunjukan performa kuantitatif, bukan karena pelaksanaan musrenbang RKPD ini saja akan tetapi dari sisi kepatuhan waktu, kualitas dokumen bahkan di sisi substansi pun, Bapperida Kota Tidore selalu menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Maluku Utara,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan