Rabu, 16 April 2025
Tikep  

Pemprov Malut Tahan DBH, ASN Tidore Ancam Turun Aksi Besar-besaran

Konsolidasi ASN untuk turun aksi terkait DBH Tidore (Tim/kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Perwakilan ASN Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan langkah-langkah konsolidasi mendukung rencana wali kota, untuk menggelar aksi tuntutan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat.

“Tadi, perwakilan ASN sudah mulai berkumpul buat persiapan dan konsolidasi aksi,” ungkap Ridwan Hadji, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus mantan presidium Solidaritas ASN untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI), dalam pertemuan di ruang kerjanya, Selasa, 15 April 2025.

Ridwan bilang, tuntutan bayar DBH provinsi ini bukan hanya sekedar mendukung sikap wali kota dalam memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tetapi lebih jauh, upaya merespons kebutuhan rakyat merupakan nilai dasar bagi setiap orang, yang menjadi ASN.

Salah satu nilai dasar ASN dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah berorientasi pelayanan.

Ridwan menjelaskan, bahwa berorientasi pelayanan adalah komitmen untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dalam rangka memberikan pelayanan prima.

“Itu dasar pijak kami untuk bergerak melakukan konsolidasi besar-besaran bagi seluruh ASN, termasuk pemerintah desa dan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegas Om Gogo, sapaan akrab Ridwan Hadji.

ASN Tidore Kepulauan, kata Om Gogo, merasa perlu dan wajib memberikan dukungan kepada wali kota yang tulus memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Sudah 4 tahun hak-hak rakyat tidak dipenuhi, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” pungkas Om Gogo.

Sementara itu, Ramli Saraha, Eks Koordinator presidium SOMASI menambahkan, bahwa DBH merupakan dana yang harus dibagikan ke daerah, bukan dana ambil hasil atau dana borong hasil. Jangan dibiarkan terendap dalam kas pemerintah provinsi.

Ramli bilang, prinsip dana bagi hasil dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah pemerataan antar daerah. Artinya jangan sampai ada kesenjangan vertikal dan horizontal, antara pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah.

“DBH yang dikelola pemerintah provinsi ini aneh, ada daerah yang dibagi, sementara daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan ditahan, ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan dan pemerataan, tetapi merugikan dan mendzolimi masyarakat kami,” ujar Ramli.

“Kami akan terus melakukan konsolidasi internal bagi seluruh ASN untuk menyiapkan sejumlah skenario aksi, untuk menuntut hutang DBH ke pemerintah provinsi. Tadi beberapa perwakilan sudah berkumpul, seperti Fahrir Bagian Tata Pemerintahan, Mursalin Arsad Dinas Sosial, Ade Bahtiar Bapperida, dan Sofyan Muhlis Perwakilan PPPK sudah berkonsolidasi bersama sejumlah alumni presidium SOMASI,” tambah Ramli.

Ia menegaskan, bahwa ada dua lokasi yang bakal jadi titik aksi.

“Alhamdulillah sudah mengerucut dua skenario awal, yaitu apakah kita akan duduki kantor gubernur di Sofifi ataukah kita kepung kediaman wakil gubernur di Tidore. Nanti diputuskan secara bersama-sama dalam waktu dekat ini,” tukasnya. (*)