Sabtu, 19 April 2025
Tikep  

Masa Jabatan Diperpanjang, Wali Kota Tidore Kukuhkan Kades dan BPD

Pengukuhan kades dan BPD di Tikep (Humas/kaidahmalut)

“Penggunaan dana desa juga saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, kami ingatkan kembali bahwa sejak tahun 2015 sampai saat ini, terdapat beberapa kasus penyalahgunaan DD di Kota Tidore Kepulauan, hal ini tentunya menjadi perhatian serius yang harus diperhatikan saudara-saudara sekalian, agar dapat memastikan pengelolaan dan penggunaan DD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ali.

Ini pula, kata Ali, berlaku bagi para anggota BPD agar lebih meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Karena kami yakin dan percaya, jika pemdes dan BPD selalu beriringan dan berdampingan, dalam setiap permasalahan maupun pengambilan kebijakan, maka cita-cita bersama kita dalam mewujudkan masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi tidak sekedar menjadi sebuah mimpi, melainkan menjadi sebuah prestisu atas capaian kinerja saudara-saudara kepala desa dan BPD,” ujarnya.

Ali juga mengingatkan bagi para kepala desa dan BPD, untuk melaksanakan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, yang tentunya harus selaras dengan RPJMD Kota Tidore Kepulauan, agar setiap program yang dilaksanakan memiliki korelasi yang saling mendukung, dalam wujud tujuan yang nyata yakni membangun masyarakat yang sejahtera.

“Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta seluruh kecamatan juga harus turut mengambil bagian, dalam memfasilitasi pelaksanaan perubahan dokumen perencanaan desa sebagai bagian dari tindaklanjut, pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades dan masa keanggotaan BPD pada hari ini,” tandasnya. (*)