TIDORE, KAIDAH MALUT – Dua anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengucapkan sumpah janji pengganti antarwaktu (PAW) masa jabatan 2019-2024. Pengucapan berlangsung Kamis, 21 Desember 2023.
Dua anggota yang di-PAW berasal dari Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera.
Dalam PAW, Riri Aisyah Do Taher digantikan oleh Karim Hamid Tomake (Hanura). Sedangkan posisi almarhum Mahmud Muhammad digantikan oleh Abdul Rajak Bati (PKS).
Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad menyampaikan, secara yuridis kedua anggota tersebut telah sah menjadi anggota DPRD Tikep.
“Semoga amanah dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan PAW adalah sesuai amat perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama pemerintah daerah kami ucapkan selamat atas pelaksanaan pengambilan sumpah. Selamat menjalankan amanat yang dipercayakan, semoga kita bisa bersinergi dan bekerja sama dalam menyelesaikan program-program pemerintah daerah yang tertuang dalam RPJMD dengan baik,” tukasnya. (*)