TIDORE, KAIDAH MALUT – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen menyampaikan keinginannya, untuk menjadikan Dusun Talaga Puncak RT 10, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara sebagai desa otonom.
Keinginannya itu diungkapkan Muhammad Sinen setelah berkunjung ke Talaga Puncak, Sabtu, 14 Oktober 2023 bersama keluarga dan beberapa kerabatnya.
Menurut Ketua PDIP Maluku Utara ini, Talaga Puncak sudah seharusnya keluar dari Kelurahan Rum, dikarenakan akses jangkauanya ditambah rentan kendalinya begitu jauh.
“Semestinya Talaga Puncak tidak lagi bergabung dengan Keluraham Rum, karena rentan kendalinya cukup jauh. Untuk itu saya berkeinginan dusun ini menjadi desa otonom khusus,” kata Muhammad Sinen.
Meski dusun tersebut belum memenuhi syarat, namun usulan yang akan disampaikan Wawali kepada instansi terkait dan masyarakat setempat itu sudah harus dibijaki oleh pemda.
“Jaraknya yang sangat jauh inilah yang jadi alasan, agar dusun Talaga Puncak dijadikan desa. Ini juga menyangkut pelayanan, kemudian dusun ini punya potensi hasil perkebunan. Jadi ini bisa jadi desa yang berpotensi,” pungkas Wawali. (*)