TERNATE, KAIDAH MALUT – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara menerapkan tilang manual dan elektronik (Etle), di semua wilayah Maluku Utara. Tilang dalam rangka Operasi Zebra tahun 2023.
Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara Kombes, Pol. Imam Pribadi Santoso mengatakan, pelaksanaan Operasi Zebra dimulai pada 4 sampai dengan 17 September 2023.
“Ini berlaku 14 hari di seluruh wilayah Polda Maluku Utara dan secara umum, seluruh Indonesia,” kata Imam, Senin, 04 September 2023.
Dalam Operasi Zebra, kata dia, ada tiga poin yang diterapkan dan menjadi acuan anggota di lapangan yakni imbauan dan sosialisasi, patroli di setiap wilayah dan upaya tilang manual dan Etle.
Imam mengimbau kepada seluruh masyarakat di Maluku Utara, agar menggunakan helm standar SNI baik pengendara maupun penumpang.
Pengendara dilarang menggunakan handphone selama berkendara, tidak melawan arus lalulintas, tidak boleh berbonceng lebih dari satu, mengurangi kecepatan, dan tidak perbolehkan anak di bawah umur membawa sepeda motor, serta tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara.
“Mari kita sama-sama patuhi aturan berlalulintas dan kita sama-sama, menjaga diri saat berkendara,” imbaunya. (*)