TERNATE, KAIDAH MALUT – Komunitas Orang Moti (OTI) Production menggelar workshop pembuatan minyak kelapa bagi warga Kecamatan Moti, Jumat, 11 Agustus 2023.
Kegiatan ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan Moti 1322 Basuara. Pematerinya salah satu ASN Disperindag Pemprov Maluku Utara yakni Ramli dan Ikram Sangaji.
Dalam pelatihan tersebut, peserta yang juga masyarakat setempat diberi pengetahuan tentang membuat minyak kelapa, sekaligus kemasan yang diberi label Groni.
Groni adalah Goroho Niwi yang berasal dari bahasa Tidore dan Makian.
Ikram mengatakan, sebagai pemberi materi, ia memberikan edukasi kepada warga bagaimana memproduksi minyak kelapa unggul, dengan cara sederhana yang nantinya siap bersaing di pasar.
“Pada kegiatan Moti 1322 Basuara ini Alhamdulillah saya dan Pak Ramli berbagi pengetahuan dan pengalaman kami kepada warga. Semoga ke depan dari workhsop ini terus dikembangkan warga Moti, sehingga Moti punya produk unggulan tersendiri berupa Groni,” kata Ikram.
Ia juga bangga, lantaran warga Moti sangat antusias mengikuti pelatihan.
“Alhamdulillah sambutan warga cukup luar biasa pada workhshop ini,” pungkasnya.
Sementara Koordinator kegiatan Moti 1322 Basuara, Budi Janglaha mengatakan, kegiatan ini diharapkan punya dampak ekonomi ke warga Moti secara langsung. Salah satunya dengan pembuatan minyak kelapa Groni.
“Alhamdulillah agenda perdana pada kegiatan Moti 1322 Basuara ini mendapat antusias warga di Moti. Kita berharap dari pelatihan hari ini, nantinya warga dapat pengetahuan untuk ke depannya dapat mengembangkan minyak kelapa dengan kemasan yang kita beri nama Groni, sebagai salah satu minyak kelapa khas dari Moti,” kata Budi.
Budi bilang, kedua pemateri akan membantu warga dan memberikan pendampingan terkait cara memproduksi minyak kelapa dan VCO.
Saihu OTI, Wahyu Taha mengapresiasi kedua pemateri yang telah meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan kepada warga di Moti.
“Atas nama rekan-rekan Oti, kami menyampaikan terima kasih kepada bang Ramli dan bang Ikram yang sudah berbagi pengetahuan di kegiatan Moti 1322 Basuara,” tandasnya. (*)