TERNATE, KAIDAH MALUT – Dua Dewan Pengawas Perusda PAM Ake Gaale Ternate belum menyampaikan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.
Kedua pejabat yakni, Ketua Dewan Pengawas Abdullah Bandang dan Anggota Dewan Pengawas Hasan Musana Matdoan.
Hasan Musana Matdoan ketika dikonfirmasi Kaidah Malut, Sabtu, 24 Juni 2023 membenarkan hal tersebut. Ia beralasan, tidak paham dengan aplikasi pelaporan sehingga sampai sekarang belum bisa dilaporkan LHKPN-nya.
“Nanti liat dulu, saya juga bingung ini bagaimana, karena di situ (aplikasi) di minta sampaikan data kekayaan istri atau harta bersama jadi saya tidak tahu bikin bagaimana,” kata Matdoan.
Matdoan bilang, selain dirinya masih banyak juga pejabat-pejabat negara di pusat yang belum melaporkan LHKPN. Olehnya itu, ia menyebut pelaporan LHKPN itu bisa dibuat kapan saja.
“Nanti sudah, me itu pejabat-pejabat negara di pusat sana banya yang bolom kong. Nanti sudah Senin. Itu juga Pak Abdullah (Abdullah Bandang) me bolom kong,” ujarnya.
Terpisah, Abdullah Bandang saat dikonfirmasi mengaku, sebelumnya data LHKPN itu sudah pernah diinput. Saat itu, Abdullah meminta bantuan salah satu anggota Dewas Halid, untuk menginput.
Baca halaman selanjutnya...