Sabtu, 2 November 2024

Kadishub Ternate Diduga “Bisnis” Lapak di Terminal Gamalama

Lapak baru di area ruang tunggu Terminal Gamalama Ternate (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate diduga melakukan pembiaran terhadap lapak, di dalam area ruang tunggu Terminal Gamalama Ternate.

Padahal hal tersebut sudah dilarang keras oleh Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, saat melakukan peresmian ruang tunggu tanggal 20 Desember 2022 lalu.

Kepala Terminal (Kater) Gamalama Arifin Usman ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak. Padahal di sisi Selatan ruang tunggu, sudah berdiri lapak baru.

Arifin malah menyarankan agar keberadaan lapak baru itu ditanyakan ke atasannya, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Mochtar Hasyim.

“Bos, bos, bos nanti ke dinas saja. Koordinasi deng (Dengan) pak kadis saja, saya ini cuma karena arahan dari atas saja,” katanArifin saat dihubungi via telepon pada Senin, 12 Juni 2023.

Alih-alih meningkatkan PAD, instansi terkait diduga sengaja memanfaatkan ruang kosong tersebut. Ia juga beralasan kalau, lapakn kosong itu milik Dharma Wanita Dishub Kota Ternate.

“Itu kan (lapak) Dharma Wanita punya, jadi koordinasi sudah dengan Pak Kadis,” ucap Arifin singkat.

Sementara itu Mochtar Hasyim ketika dikonfirmasi malah marah dan merasa keberatan. Mochtar merasa terganggu ketika awak media mengaku telah mewawancarai Wali Kota.

Mochtar bilang, lapak tersebut untuk menempatkan sejumlah pedagang yang berjejeran di sisi Timur terminal.

Sesuai opsi Dishub, hal itu dilakukan, karena sebelumnya ada instruksi tentang penertiban lapak buah, supaya tidak lagi menghadap ke jalan raya, melainkan ke dalam terminal.

Anehnya, di bagian belakang lapak buah, masih terdapat lapak lain yang sedang berjualan.

Oleh sebab itu, keberadaan lapak di belakang pedagang buah itu yang mau ditaruh dekat ruang tunggu terminal.

“Saya kan sudah jelaskan ke ngoni (wartawan), kong (terus) kenapa konfirmasi lagi ke paitua (Wali Kota) lagi bagaimana,” ujar Mochtar dengan nada kesal.

Terpisah, Wali Kota Ternate saat ditemui di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Wilayah Maluku Utara menegaskan, tidak dibolehkan lapak baru di area ruang tunggu terminal.

Situasi dan kondisi ruang tunggu terminal harus tetap sama seperti awal diresmikan.

“Tetap harus sama yang dulu diresmikan, saya tegaskan itu,” tegas Tauhid.

Tauhid bahkan, tak segan-segan mencopot siapa saja yang berani mengizinkan pembangunan lapak di ruang tunggu terminal.

“Sejauh ini belum mendapatkan informasi yang akurat, namun ada beberapa informasi dilaporkan ke saya terkait lapak baru di ruang tunggu Terminal Gamalama,” tukasnya. (*)