Inspektorat juga telah memeriksa Muchlis Djumadil, namun ia sendiri belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya.
“Yang jelas untuk kepentingan pemeriksaan, tim sudah panggil dia (terduga pelaku penggelapan),” timpalnya.
Ia bilang, proses pemeriksaan sudah berlangsung dua pekan terakhir. Ia juga belum bisa memberitahukan berapa jumlah temuan Inspektorat, dalam kasus tersebut.
Namun, lanjut dia, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat, yang bersangkutan telah menyatakan akan melakukan pengembalian uang yang telah digelapkan itu. Jumlahnya sekitar Rp1,3 miliar. (*)