TERNATE, KAIDAH MALUT – Dewan Pimpinan Pusat (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Iskandar Idrus.
DPP akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Iskandar Idrus, yang saat ini sebagai Anggota DPRD Fraksi PAN Provinsi Maluku Utara.
Hal ini pula, dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tutur Sutikno.
Tutur mengatakan, PAN secepatnya akan memecat Iskandar Idrus dari partai, yang telah membawanya dua periode duduk di DPRD Provinsi Maluku Utara itu.
“secepatnya dan sudah ada surat dari Ketua Umum DPP PAN,” kata Tutur saat dikonfirmasi, Ahad, 21 Mei 2023.
Menurutnya, DPP mengambil tindakan tegas karena Iskandar telah melawan kebijakan DPP PAN. Bahkan mencoba menggagalkan proses pencalegan di Maluku Utara.
“Itu dua alasan pemecatan Iskandar Idrus. Dan kami punya data survei dalam membuat keputusan,” tegasnya.
Tutur mengaku, pemecatan terhadap mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara itu sama sekali, tidak mempengaruhi PAN dalam meraih kemenangan di Pileg 2024.
“Sama sekali tidak ada pengaruh. Malah target 5 kursi dan bukan 4 lagi,” ungkapnya.
Tutur bilang, pengganti Iskandar Idrus yakni Sekwil PAN.
“Penggantinya Sekwil PAN, Jamrud Wahab,” tukasnya. (*)