TERNATE, KAIDAH MALUT – Ratusan mahasiswa di Kota Ternate, Maluku Utara menggelar unjuk rasa penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Aksi yang didominasi mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) ini digelar di Depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa, 04 April 2023.
“Kami menyatakan menolak UU Ciptaker karena saat ini sudah disahkan oleh DPR-RI. Aksi awal ini kami ingin mengampanyekan terkait disahkannya UU Ciptaker,” kata Koordinator Aksi, Risdian Kayang.
Ia bilang, unjuk rasa ini melibatkan berbagai elemen mahasiswa, yakni seluruh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di lingkungan Unkhair.
Risidian menyebut, pengesahan Omnibus Law sejatinya tidak melibatkan partisipasi publik yang sudah diatur dalam undang-udang.
Hal itulah yang disayangkan masyarakat dan berujung aksi penolakan yang dilakukan oleh kebanyakan organisasi mahasiswa.
“Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi justru menggunakan UU Ciptaker ini untuk memanfaatkan jalur itu dan mengebut pengesahan Omnibus Law,” cetus Risdian.
Bagi Risdian, DPR-RI yang merupakan lembaga yang merepresentasikan aspirasi warga Indonesia patutnya menolak Omnibus Law sejak dua tahun lalu ketika disampaikan ke publik.
“Kampanye ini tidak hanya dilakukan di Ternate tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia menyusul disahkannya RUU Ciptaker ini,” tandasnya.
Ia menambahkan, aksi massa ini juga nanti dibarengi kegiatan buka puasa bersama. Amatan Kaidah Malut, sekitar pukul 17.30 massa aksi masih menggelar demonstrasi. (*)