TERNATE, KAIDAH MALUT – Satpol PP Kota Ternate mengamankan 8 remaja saat asyik menenguk minuman keras.
Mereka diamankan di Kelurahan Maliaro dan Kelurahan Kalumpang pada Sabtu, 25 Maret 2023 sekira pukul 22.30 WIT.
Kasatpol PP Ternate Fhandy Mahmud mengatakan, pihaknya mengamankan mereka lantaran laporan warga.
“Mereka kita amankan usai menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat bahwa terjadi kegaduhan di Kelurahan Maliaro,” kata Fhandy dalam keterangan, Ahad, 26 Maret 2023.
Sebanyak 25 personel Satpol PP langsung bergerak ke lokasi.
“Empat laki-laki dan dua perempuan yang diduga sedang melakukan pesta miras di Kelurahan Maliaro,” katanya.
Sedangkan di Kalumpang ada tambahan dua orang remaja yang juga diamankan. Kedelapan pelaku ini lantas digiring ke Kantor Satpol PP.
“Para pelanggar itu kemudian menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dan langsung dikembalikan ke keluarga masing-masing,” ucapnya.
Jenis minuman keras yang diamankan yaitu berupa anggur merah 2 botol habis dipakai, 21 kantong plastik cap tikus, dan 15 botol akar jenis ciu dengan campuran.
“Jika masih melakukan kesalahan maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Satpol PP memberi imbauan agar masyarakat bisa menghormati dan menjaga kesucian di bulan Ramadan. (*)