Sabtu, 19 April 2025

Bikin Agenda Tak Masuk Akal, Pengawasan Bawaslu Malut Disorot

Alfajri A. Rahman (Foto: Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSDP) Maluku Utara menyoal kinerja Bawaslu Malut yang lalai terhadap tugasnya.

LSPD menyebut bahwa kinerja lima Komisioner Bawaslu dalam menjalankan tugasnya sungguh tak sesuai dengan apa yang diharapkan publik.

Padahal saat ini sedang berlangsung tahapan Pemilu tahun 2024, yakni pencalonan perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang berakhir pada Sabtu kemarin.

“Namun sepanjang pelaksanaan tahapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Malut, sama sekali tidak terlihat kehadiran kelima komisioner Bawaslu Malut,” kata Alfajri A Rahman, Ketua LSPD, dalam keterangannya, Ahad, 12 Maret 2023.

Padahal menurut dia, dalam tahapan tersebut terdapat 10 orang calon perseorangan yang belum memenuhi syarat dukungan sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“Tidak diawasi oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi sampai berakhirnya jadwal perbaikan namun terpantau hanya menugaskan staf yang melakukan pengawasan,” kesal Alfajri.

“Hampir semua tahapan perseorangan tidak terlihat ketua dan anggota Bawaslu Malut. Menjadi pertanyaan adalah apakah mereka mengetahui jadwal dan tahapan atau acuh tak acuh,” sambungnya.

LSPD turut menyayangkan sikap komisioner Bawaslu Malut yang lebih memilih menggelar kegiatan Launching Desa Awasi DPT di Weda yang tidak diketahui substansi kegiatannya.

“Desa itu benda mati. Masa disuruh awasi DPT? Kan aneh. Kegiatan yang tidak masuk akal dihadiri. Sedangkan kegiatan tahapan malah diabaikan,” ujarnya kesal.

Sikap kelima anggota Bawaslu Malut ini, menurut Alfajri harus diberi sanksi etik oleh DKPP.

Karena sudah melanggar tugas dan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Masyarakat juga diminta memberi perhatian juga atas kinerja Bawaslu Malut ini.

“Harusnya masyarakat dapat melaporkan mereka ini ke DKPP. Biar ada perbaikan di lembaga ini,” tukasnya. (*)