Rabu, 9 April 2025

Soal Padat Karya, GPM Malut Desak Wali Kota Copot Kadis PUPR Ternate

Korlap Aksi GPM Malut, Sartono Khalid (Foto: Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Maluku Utara menggelar aksi terkait kinerja Dinas PUPR Kota Ternate, terutama soal tunggakan pembayaran upah kerja padat karya yang belum dibayar.

Aksi berlangsung di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis, 19 Januari 2023.

Koodinator Aksi, Sartono Khalid dalam orasinya menyampaikan, pelayanan pemerintah terhadap masyarakat merupakan, keharusan konsitusi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan, sebagaimana mestinya tanpa adanya penyimpanan dalam setiap kebijakan-kebijakan pemerintah negara.

“Tetapi dalam fase-fase yang telah kita lewati bersama, dalam kebijakan pemerintah cenderung menampakan banyak dugaan praktek KKN,” kata Sartono.

Ada beberapa poin penting yang menjadi sorotan GPM Maluku Utara saat ini, di antaranya soal program proyek padat karya, yang melibatkan 25 kelurahan di Kota Ternate, mengenai anggaran upah pekerja kegiatan, dan proyek pemeliharaan jalan dibeberapa titik di Kota Ternate.

“Sejumlah permasalahan tersebut, tentu ini telah menyalahi ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2021 atas perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999. Sekaligus UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” terang dia.

Atas dasar itu, lantas GPM Maluku Utara mendesak Polres Ternate untuk mengusut, anggaran program padat karya yang melekat pada dinas terkait.

GPM juga meminta agar Kejari Ternate memanggil dan memeriksa, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an Taib terkait anggaran padat karya.

Selain itu, pihak berwenang juga harus memeriksa proyek pekerjaan jalan tampal sulam, di Kota Ternate tahun 2022 yang kualitasnya diragukan.

“Kami juga mendesak Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman untuk, segera mencopot Kadis PUPR Kota Ternate,” tegasnya. (*)