Selasa, 8 April 2025

Rakor Perolehan DBH, Pemprov Malut Masih “Ngutang” di Pemkot Ternate

Sekda Ternate, Jusuf Sunya (Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemprov Maluku Utara bersama 10 kabupaten kota melakukan rapat koordinasi perolehan Dana Bagi Hasil (DBH). Rapat yang dipusatkan di Red Corner Resto Ternate, Senin, 09 Januari 2023.

“Rapat tadi dimaksudkan agar ke depan itu, semua daerah Bupati dan Wali Kota sama-sama memperjuangkan DBH yang selama ini belum maksimal,” kata Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya usai rapat.

Menurut Sekda, berdasarkan hasil perhitungan dari akademisi, bahwa DHB daerah di Maluku Utara masih jauh dari nilai yang seharusnya diterima.

“Sehingga dalam rapat koordinasi tadi diupayakan agar nanti, ada satu persepsi atau penyaman visi supaya ke depan, semua daerah terutama kepala daerah sama-sama dengan Gubernur untuk meminta DBH secara adil ke Pemerintah pusat,” terangnya.

Rapat koordinasi tersebut, lebih banyak membahas tentang bagaimana upaya dan langkah-langkah, yang harus dilakukan agar ke depannya penetapan DBH lebih proporsional.

Bahkan dalam rakor tadi, ada wacana tentang mengugat kembali Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pempus dan Pemerintahan daerah.

“Karena UU Nomor 1 Tahun 2022 dianggap lebih sentralistik dibanding dengan UU Nomor 17. Karena itu diharapkan, ada kajian dan analisis yang lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah, dan upaya yang bisa dilakukan,” katanya.

“Saya tidak ikut rapat tadi secara tuntas, karena ada rapat virtual dengan Pemerintah pusat, tapi mudah-mudahan apa yang menjadi pembahasan tadi dan kalau misalnya, sesuai dengan regulasi dan bisa kita pertimbangkan untuk diperjuangkan secara bersama sama, kenapa tidak? karena itu untuk kepentingan bersama,” ujar mantan Kabag Humas Setda Kota Ternate itu.

Mengerucut ke DBH dari Provinsi untuk Kota Ternate, menurut Sekda sejauh ini masih ada yang belum tersalurkan. Bahkan untuk DBH sejak tahun 2021 itu, sekitar Rp12 miliar.

“Sementara untuk DBH tahun 2022 belum tersalurkan sedikitpun,” tukasnya. (*)