TERNATE, KAIDAH MALUT – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, mulai Senin, 02 Januari 2023 akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik.
Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan, untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum, yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Ada dua titik di Kota Ternate yang akan diaktifkan ETLE, yakni jalur traffic light Kelurahan Takoma atau tepatnya bundaran rumah dinas Gubernur Maluku Utara dan traffic light pertigaan Siko.
“Memang benar mulai besok dua kamera ETLE sudah aktif,” kata Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso, Ahad, 01 Januari 2023.
Peluncuran sekaligus pengaktifan kamera tilang ETLE tersebut, dilakukan bersamaan dengan HUT ke-67 Lalu Lintas yang akan dilaunching oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.