TERNATE, KAIDAH MALUT – Pencopotan Direktur Utama (Dirut) PAM Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam beberapa waktu lalu, ditanggapi oleh DPRD Kota Ternate.
Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, menegaskan semestinya Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), harus dilihat perintah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PAM Ake Gaale.
“Misalnya, bisnis plan-nya harus disiapkan, RKP-nya disiapkan, SOP-nya juga harus disiapkan. Sehingga, alasan dasar Wali Kota terkait pencopotan ini dengan alasan masalah PAM Ake Gaale sudah sangat krusial, dalam rangka pelayanan air bersih. Tapi penting juga dilihat bahwa pencopotan ini tidak diatur secara rinci dalam Perda,” tegas Muhajirin, Senin, 26 Desember 2022.
Bahkan, sampai saat ini tidak ada Peraturan Wali Kota Ternate yang mengatur, tentang pergantian serta penonaktifan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas).
“Sebenarnya akar masalahnya yang harus dilihat, bukan karena dasarnya adalah soal pelayanan yang terhenti lalu copot, tapi harus berdasarkan aturan yang ada,” terangnya.
“Jadi logikanya begini, harus dibuat pokok masalah, kemudian dilihat masalahnya terdiri dari apa saja, nah itu yang mestinya dilakukan Pemkot. Karena ada yang positif dilakukan Direktur dan juga ada negatifnya,” sambungnya.
KPM pada PAM Ake Gaale juga tidak harus semena-mena mengambil orang dari luar, untuk mengganti Dirut. Karena bisa saja posisi tersebut, digantikan sementara oleh Dewas yang juga bagian dari orang PAM Ake Gaale.
“Wali Kota harus membuat peraturan Perwali atas perhatian Perda itu, supaya jelas mengatur semua hal terkait PAM Ake Gaale itu, sehingga jangan menggunakan alasan karena situasi sudah genting,” jelasnya.
Pihaknya juga nanti akan mengeluarkan rekomendasi secara internal, melalui rapat konsultasi publik serta melakukan kajian regulasi secara komprehensif, untuk menyoroti kinerja Dirut dan Dewas.
“Yang dipertanyakan ini bukan hanya kinerja Dirut tapi pertanyakan juga pekerjaan Dewas PAM Ake Gaale, apa yang mereka kerjakan di sana, sebab kalau tidak mengerti atau tidak tegas maka kita harus periksa,” tukasnya. (Nt)