TERNATE, KAIDAH MALUT – Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman akhirnya menonaktifkan sementara Direktur Utama Perumda PAM Ake Gaale Ternate, Abubakar Adam.
Penonaktifkan Direktur Utama terhitung sejak Rabu, 21 Desember 2022 sekira pukul 18.34 WIT. Keputusan ini diambil menyusul kisruh internal perusahan tersebut, dengan tuntutan karyawan yang kekeh mendesak Wali Kota sebagai KPM, untuk mencopot Dirut PAM Ake Gaale.
“Setelah melihat situasi dan kondisi layanan yang diberikan oleh Perumda PAM Ake Gaale, mulai dari demo pertama dan demo terakhir dengan adanya pengembalian peralatan kerja teknis di lapangan, kemudian perkembangan terkini maka selaku KPM akan lebih mengutamakan, terkait dengan kebutuhan masyarakat,” kata Wali Kota, saat konferensi pers, Rabu, 21 Desember 2022 malam.
Menurutnya, bila ini tidak dilakukan maka akan terjadi permasalahan yang lebih pelik. Pasalnya, air merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Selaku KPM, tentu ini juga melewati beberapa pertimbangan dari berbagai pihak, sehingga bisa memutuskan hal tersebut.
Pemberhentian sementara Abubakar Adam ini, berdasarkan SK Wali Kota Ternate Nomor 192/1/KT/2022 Tertanggal 21 Desember 2022 tentang Penonaktifan Direktur Utama Perumda PAM Ake Gaale Ternate.
Dalam keputusan ini pula, KPM langsung melakukan penunjukan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut Perumda PAM Ake Gaale kepada Kepala Dinas Perkimtan Kota Ternate, Muhammad Syafie.
“Tugas Plt ini mengembalikan pelayanan yang dalam beberapa waktu terakhir ini, mengalami masalah,” tegas Wali Kota.
Tugas yang lainnya yakni, Plt harus bisa kembali menyatukan semua unsur yang ada dalam Perumda PAM Ake Gaale. Dengan tujuan, pelayanan utama air bersih bisa normal seperti sedia kala.
“Penunjukan Kadis Perkimtan sebagai Plt Dirut PAM,” cetusnya.
Wali Kota juga meminta kepada seluruh karyawan, untuk kembali bekerja normal seperti semula, sesuai tugas dan jabatan yang sudah diberikan.
Disisi lain, Plt Dirut juga diminta untuk secepatnya, mengambil langkah-langkah cepat mengatasi segala permasalahan seperti kemacetan air dan lainnya.
“Bila perlu malam ini juga, dan pegawai harus patuh atas keputusan yang ada,” pungkasnya. (*)