Sabtu, 19 April 2025

Tapal Batas Sulamadaha dan Takome, Pemkot Ternate Masih Bentuk Tim

Aksi warga Kelurahan Sulamadaha soal tapal batas dengan Kelurahan Takome (5/12) (Foto: Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Mengenai revisi Perwali Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Sulamadaha dan Takome, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mengaku, masih dalam tahapan peninjauan.

“Masih jalan, masih jalan,” singkatnya, Senin, 19 Desember 2022.

Sebelumnya, kedua kelurahan ini berselisih paham lantaran tapal batas yang diklaim Kelurahan Sulamadaha. Warga Sulamadaha menilai pemerintah sepihak dalam menerbitkan Perwali tersebut.

Warga pun melakukan aksi pada tanggal 05 Desember 2022 lalu, dengan memalang pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Takome, dan membakar ban di jalan raya tepatnya jalan masuk menuju pelabuhan penyeberangan Sulamadaha-Pulau Hiri.

Wali Kota yang saat itu turun ke lapangan melakukan hearing dengan warga, di Pantai Sulamadaha berjanji akan meninjau kembali Perwali Nomor 53 Tahun 2017 tersebut.

Bahkan Wali Kota memastikan akan melakukan seadil-adilnya, atas keputusan nanti. Olehnya itu, warga pun diminta bersabar dan tunduk pada pemerintah.

Senada dengan Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, Wanty Julianty mengatakan, rencana revisi Perwali tentang tapal batas itu masih dalam proses.

“Sementara masih proses pembentukan tim,” kata Wanty.

Koordinasi dengan instansi terkait sudah dilakukan seperti Satpol PP, Kesbangpol dan Kepolisian. Hanya saja, lanjut Wanty, pihaknya masih menunggu melakukan pendekatan antara camat dengan warga.

“Sambil menunggu pendekatan camat dengan masyarakat, kita juga dalam proses pembentukan tim,” pungkasnya. (*)