“Saya kira itu penting, agar pelayanan juga semakin dimaksimalkan,” cetus dia.
Meski belum bisa memberikan kontribusi ke daerah, tetapi jaminan dari Perumda kalau ini berjalan dengan baik, tahun depan sudah bisa dipastikan ada keuntungan yang positif.
“Ini juga sudah ada positifnya, hanya saja belum bisa memberi keuntungan karena masih bedah bagi internal. Tahun depan, bisa dipastikan ada keuntungan Rp1,5 hingga Rp2 miliar,” terang dia.
“Dan itu merupakan amanat dari Perda, bahwa 35 persen laba dari Perusda harus masuk ke daerah,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh malut.kaidah.id, gaji para Direksi dan Dewas yang diterima saat ini, yaitu:
- Direktur Umum yang menerima gaji sebesar Rp86.262.038 per bulan
- Direktur Keuangan sebesar Rp72.442.732 per bulan
- Direktur Teknik sebesar Rp64.196.526 per bulan
Sementara untuk gaji Dewas, yaitu:
- Ketua Dewas sebesar Rp23.517.917 per bulan
- Sekretaris Dewas sebesar Rp18.291.714 per bulan
- Anggota sebesar Rp18.291.714. (*)