TERNATE, KAIDAH MALUT – Larangan berjualan di bahu jalan depan Plaza Gamalama Modern dan sepanjang Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Maluku Utara ternyata hanya isapan jempol semata.
Ini terbukti dari amatan malut.kaidah.id, Jumat, 25 November 2022 belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di area tersebut.
Padahal sebelumnya, puluhan PKL ini pernah ditertibkan oleh Dinas Perhubungan Kota Ternate pada Senin, 14 November 2022 lalu. Lapak mereka dibongkar dan dipindahkan ke sisi kanan Plaza Gamalama Modern (di lorong,red), namun PKL yang jualan jersey dan pernak-pernik sepak bola piala dunia itu, tetap kekeh menjajakan jualan mereka di pinggir jalan.
Meski begitu, salah satu pedagang mengaku, bahwa lokasi yang disiapkan oleh Dishub tidak begitu ramai dikunjungi pembeli, sementara jika para PKL ini berjualan di pinggir jalan, dagangan mereka justru laku karena pembeli lebih antusias saat dagangan mereka di bahu jalan.
“Tempat yang baru itu sepi pembeli karena lokasi terlalu masuk ke lorong, kalau di depan jalan orang-orang bisa lihat dan mudah untuk singgah beli,” ungkap PKL yang enggan namanya disebutkan.
Pedagang lainnya juga keluhkan lokasi yang disiapkan Dishub itu terlalu sempit. Sementara kalau berjualan di depan jalan, akan mempermudah bagi pembeli.
“Torang bajual di lorong kong sempit, kalau pembeli datang apalagi dong datang belum langsung beli, otomatis ada pembeli lain lagi pasti jadi sempit,” keluh Amat.
Menurut keduanya, Dishub hanya sekali melakukan penertiban, dan sampai saat ini tidak ada lagi razia atau pembongkaran lapak.
“Dorang (Dishub) so tara datang lagi, tuhari satu kali saja datang tertibkan abis itu sampe hari ini, so tarada lagi,” tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya pernah melakukan penertiban sebelumnya.
Saat itu, penertiban dilakukan lantaran pemandangan di pinggir jalan, tampak semrawut dengan dipasangnya terpal pada tiap-tiap lapak.
“Saya kase tertibkan waktu itu karena dapa lia terpal dalam bentuk lapak, jadi saya kase tertib sudah. Selanjutnya hubungi Disperindag,” tukasnya. (*)