TERNATE, KAIDAH MALUT – Sebanyak 90 kantong plastik berisi miras jenis Captikus, diamankan personil Resmob Serigala Utara, Polsek Ternate Utara di atas KM Cahaya Nusantara, Jumat, 11 November 2022.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Wahyuddin melalui rilisnya menjelaskan, miras jenis Captikus sebanyak 90 kantong plastik bening yang ditemukan, dikemas dalam karung berukuran 50 kg.
Puluhan kantong plastik berisi miras itu, ditemukan saat KM Cahaya Nusantara tiba di pelabuhan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
“Personil yang melaksanakan razia miras, dipimpin oleh Kanit Resmob Polsek Ternate Utara, AIPDA Harisandi Halim bersama anggotanya,” kata Wahyuddin.
Razia miras ini, kata dia, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mencegah aksi kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami melakukan pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan, akibat pengaruh dari meminum minuman keras. Seperti yang kita ketahui banyak kasus kejahatan berawal dari konsumsi miras,” ujar dia.
Ia menegaskan, bahwa jajarannya akan terus meningkatkan razia miras, karena hal tersebut bisa menjadi pemicu kejahatan jalanan dan premanisme.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas, peredaran miras di lingkungan masing-masing,” imbaunya. (*)