Selasa, 1 April 2025

Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua KNPI Malut dalam Tahap Penyelidikan

ISTIMEWA/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Menindaklanjuti laporan korban F (35 tahun) atas dugaan tindak pidana penganiayaan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate, Maluku Utara melakukan penyelidikan.

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Ketua KNPI Malut berisial IM terhadap istrinya F itu, terjadi pada Rabu, 09 November 2022 di depan Kantor Disperindag Ternate.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui PS Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Wahyuddin mengatakan, laporan korban dugaan penganiayaan terhadap F, kini telah diproses dan masih dalam penyelidikan.

“Jadi laporan terkait dugaan penganiayaan ini sudah masuk ke Polres Ternate, dan saat ini sedang proses penyelidikan oleh tim penyelidik dari Sat Reskrim Polres Ternate melalui Unit PPA,” kata Wahyuddin, Kamis, 10 November 2022.

Ia bilang, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, atas perkara tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada pihak korban agar bersabar, tentunya proses dalam penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara maksimal,” janjinya.

Sebelumnya F yang juga warga Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate itu sudah melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolres Ternate pada Rabu, 09 November 2022 sekira pukul 20:30 WIT malam.

Tidak terima atas tindakan suaminya, F (korban) ditemani oleh saudaranya melaporkan kejadian tersebut, ke Polres Ternate dan diterima oleh bagian SPKT.

Berdasarkan laporan tersebut, korban kemudian divisum ke Rumah Sakit Bhayangkara, lalu diarahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Ternate. (*)