TERNATE, KAIDAH MALUT – Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman, meminta Kabag Hukum Setda Kota Ternate, agar melakukan pendampingan kepada sejumlah tahanan kasus Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bahari Berkesan Ternate.
Dalam kasus ini, diketahui ada tiga nama pejabat yang terseret, yaitu Temi Wijaya, M Iksan Efendi dan Ramdani Abubakar. Ketiga orang ini telah ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, terkait kasus korupsi anggaran Perusda Ternate PT Bahari Berkesan tahun 2015-2016.
Orang nomor dua di Pemkot Ternate ini, lantas menyempatkan diri untuk menjenguk tiga orang yang saat ini berada di Rutan Kelas IIB Jambula, Kecamatan Ternate Pulau, pada Kamis,10 November 2022.
“Jadi, untuk M Iksan Efendi itu, beberapa saat yang lalu, saya menerima dia di ruangan untuk berbincang-bincang, setelah itu besoknya dia dipanggil kemudian ditahan,” cerita Jasri.
Selaku pemerintah ia juga berharap, agar ketiganya diberikan pendampingan hukum.
“Mereka bertiga ini kan melaksanakan perintah atau amanat keputusan Pemkot Ternate, untuk melaksanakan badan usaha. Maka Pemkot juga harus punya atensi untuk melakukan pendampingan hukum,” cetus Ketua DPW PKB Malut itu.
Jasri bilang, ia akan mengkroscek ke Kabag Hukum Pemkot Ternate untuk bisa dilihat. Sebab, setelah dirinya bertemu dengan mereka (tahanan), masih ada penjelasan yang harusnya diurai dari awal.
“Karena ini badan usah daerah, maka harus dijelaskan dari awal, jadi ya Pemkot sepenuhnya harus memberikan perhatian kepada mereka,” tandasnya. (*)