TERNATE, KAIDAH MALUT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Limnas Kota Ternate, kembali mengamankan muda-mudi yang diduga melakukan pelanggaran kesusilaan di salah satu penginapan di Kota Ternate, Senin, 07 November 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh malut.kaidah.id, sebanyak 6 orang pasangan remaja itu sedang check in kemudian diamankan petugas Satpol PP, dengan barang bukti 1 buah tisu magic yang diduga, digunakan mereka untuk pesta seks.
Enam pasangan ini terdiri dari 3 perempuan dan 3 laki-laki dengan inisial AA, SK, ZP, MR, AG, dan IS.
Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, sebelum pasangan tersebut diamankan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya para remaja yang telah melakukan pelanggaran di penginapan tersebut.
“Petugas langsung menuju penginapan dan berkoordinasi dengan resepsionis penginapan, guna menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah diizinkan oleh pihak penginapan, petugas langsung diarahkan menuju kamar yang dimaksud, kemudian ditemukan 6 orang muda-mudi itu,” kata Fhandy.
Setelah diamankan, petugas kemudian menggiring mereka ke Kantor Satpol PP, tepatnya di ruang Bidang Ketertiban Umum untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang sama lagi.
“Setelah didata dan dibina, tiga orang laki-laki langsung diarahkan ke Polda Malut, sementara tiga orang perempuan lainnya diserahkan, ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Ternate guna pembinaan lebih lanjut,” tutur dia.
Fhandy berharap remaja di Kota Ternate, tidak lagi melakukan pelanggaran kesusilaan di Kota Ternate. Selain itu, dirinya juga meminta kepada para orang tua, agar selalu menjaga anak-anak mereka, supaya bisa terhindar dari kenakalan remaja demi masa depan.
“Jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran ketertiban umum, agar segera dilaporkan ke Satpol PP,” pungkasnya. (*)