TERNATE, KAIDAH MALUT – Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria menegaskan, sampai saat ini Anggota DPR RI, Alien Mus belum mengembalikan aset daerah berupa 2 unit mobil.
Dua kendaraan itu, dikuasai Alien semasa ia menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Utara.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Oktober 2022 pihak KPK melakukan penarikan atas aset-aset daerah, yang masih dikuasai pejabat di Maluku Utara.
Dari sejumlah nama pejabat yang masuk list terdapat nama politisi partai Golkar, yang enggan mengembalikan aset daerah.
Namun, meski begitu, Alien Mus yang dikonfirmasi malut.kaidah.id, di Royal Resto Ternate beberapa pekan lalu mengaku telah mengembalikan aset daerah.
Bahkan ia (Alien Mus) menyebutkan, pengembalian aset berupa mobil dikembalikan sejak 2 bulan lalu.
“Sudah kok, sudah dikembalikan. Nanti tanya aja ke Pemprov,” ucap Alien, 12 Oktober 2022 lalu.
Pernyataan itu lantas dibantah Dian. Ia bilang, hingga saat ini KPK belum menerima laporan pengembalian dari Alien Mus. Menurutnya, Alien sebagai pejabat dan tokoh penting di Maluku Utara harus memberikan contoh yang baik.
“Kami sudah cek di provinsi dan itu belum ada yang dikembalikan. Saya juga sudah WhatsApp dia (Alien Mus) dan Pak Majid Husen, tapi hanya dibaca dan belum dibalas,” cetusnya.
“Ibu (Alien Mus) mengatakan itu sudah dikembalikan tapi data dari provinsi, terbukti itu belum dikembalikan,” tegasnya. (*)