Sabtu, 2 November 2024

Lagi-lagi Anggaran Revisi Peta Rawan Bencana Kota Ternate Dipangkas

Mantan Kepala BPBD Kota Ternate, Ihsan Hamzah (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Anggaran revisi dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) kembali dipangkas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, Muh. Ihsan Hamzah mengatakan, anggaran tersebut memang direfocusing. Padahal, pejabat sebelumnya ada rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk merevisi dokumen peta rawan bencana tersebut.

“Dan pada saat itu pimpinan yang lama menyanggupi bahwa akan dilaksanakan di tahun 2022. Cuma lagi-lagi di tahun 2022 anggarannya kena refocusing,” ucap Ihsan Senin, 24 Oktober 2022.

Dalam rekomendasi BPKP diakhir tahun 2021 lalu, BPBD diminta untuk melakukan updating data kebencanaan, dan kajian resiko bencana di Kota Ternate, sebagai pedoman penyusunan dokumen RPB 2018-2022.

“Yang itu menggambarkan kondisi spesifik secara menyeluruh di Kota Ternate,” ungkapnya.

Menurutnya, dokumen tersebut cukup penting, jika dilihat dari urgensinya salah satunya akan menjadi sandaran, atau diintegrasikan ke dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara melalui APBD Perubahan pun, anggaran penyusunan dokumen RPB tidak masuk, sehingga pihaknya hanya bisa memasukkan atau mengusulkan ke tahun anggaran 2023 mendatang.

“Jadi saya sudah komitmen di 2023. Kalaupun dipangkas, nanti pada anggaran yang lain,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, dokumen RPB yang saat ini berada ditangan BPBD Kota Ternate, merupakan dokumen pada tahun 2012-2017. Meski sudah lama, upaya revisi dokumen penting itu belum juga terlaksana. (*)