TERNATE, KAIDAH MALUT – Uji coba penarikan retribusi parkir tepi jalan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate dan PT Intra Mulya Multi Tekhnologi nampaknya membuahkan hasil.
Kerjasama tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan, dengan capaian pendapatan sebanyak Rp112 juta.
“Capaian retribusi parkir di tepi jalan untuk satu bulan ini dari tanggal 8 September hingga 7 Oktober, baik di Dishub dan kerjasama dengan PT IMM sebesar Rp112 juta,” jelas Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim, Senin, 10 Oktober 2022.
Mochtar bilang, untuk capaian Dishub di 13 titik kurang lebih sebanyak Rp90 juta lebih, dan untuk 5 hingga 7 titik perluasan zona yang dikelola PT IMM mendapat pemasukkan kurang lebih sebesar Rp21 juta.
“Sehingga ini ada progres peningkatan di satu bulan ini dengan metode bersamaan, di jajaran Dishub dan digitalisasi dari PT IMM,” kata Mochtar.
Diakuinya, capaian retribusi parkir tepi jalan biasanya hanya mencapai Rp60 juta, namun sebulan terakhir mengalami peningkatan yang signifikan.
Mochtar berharap, disisa tahun berjalan ini, pihaknya bisa mencapai pendapatan hingga Rp2 Miliar, meski capaian tersebut belum bisa memenuhi target yang diberikan, yakni Rp6 Miliar.
“Kemarin kita masuk di Agustus itu capaian Dishub baru diangka Rp469 juta, perjalanan satu bulan kami dengan pihak ketiga diangka Rp1,2 Miliar. Retribusi ini di luar dari retribusi depan Jatilland Mall,” akunya.
Sementara untuk parkir kawasan Ruko Jatiland Mall, sambung dia, pihaknya masih berkoordinasi secara internal.
“Jadi rapat internal hari Kamis melalui Sekda disurati ke pihak Satpol, kerjasama Bidang Aset, Dishub, BP2RD, Disperindag serta pihak pengelola Jatilland Mall. Dan itu nanti kita bicarakan, karena kita telah rekomendasi BPKP, sehingga tidak ada benturan yang sudah melakukan penagihan,” pungkasnya. (*)