TERNATE, KAIDAH MALUT – Bawaslu Maluku Utara akhirnya menanggapi soal pernyataan Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara, Alfajri A. Rahman pada beberapa media yang ditayangkan, Rabu, 05 Oktober 2022 kemarin.
Dimana sebelumnya, Alfajri mempertanyakan kinerja 5 anggota Bawaslu Malut pasca pelantikan pada 21 September 2022 lalu.
Ke 5 anggota ini dinilai tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengawas, dan hanya bisa jalan-jalan ke luar daerah.
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani mengatakan, mengawali tugasnya sebagai pimpinan, ia bersama 4 anggota lainnya sudah mulai bekerja dengan melakukan rapat pleno pemilihan ketua, juga pembagian tanggung jawab divisi dan pembagian koordinator daerah.
“Jadi sejak 15 hari lalu kami sudah mulai kerja dengan melakukan rapat pleno pembagian tanggung jawab divisi dan pembagian korda,” kata Masita saat konferensi pers, Kamis, 06 Oktober 2022.
Pada rapat pleno tersebut, Bawaslu melakukan pembahasan program dan anggaran bulan September sampai Desember 2022.
“Rapat itu juga sekaligus pembentukan Sentra Gakkumdu Pemilu 2024,” ucap dia.
Selain itu, pembahasan lainnya seperti verifikasi administrasi perbaikan, pelatihan khusus bagi operator Bawaslu Kabupaten/Kota, verifikasi faktual, dan perencanaan program masing-masing divisi.
“Kami juga fokus melakukan monitoring pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan pada 10 Kabupaten/Kota, dan 117 Kecamatan di Maluku Utara,” terangnya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Pelanggaran, Data dan Informasi, Fahrul Abdul Muid menepis komentar miring yang ditujukan ke Bawaslu Malut.
Fahrul bilang, pasca dilantik 15 hari lalu, mereka justru langsung action dengan pembahasan program kerja divisi masing-masing.
“Sebenarnya yang dibilang kami (Anggota Bawaslu) hanya jalan-jalan itu bukan seperti itu, tapi kami hanya ‘bertebaran’, karena kami ini bekerja dengan penuh kasih sayang dan profesional,” tukasnya. (*)