TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly menegaskan, tahun depan tidak ada penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Walau begitu, Samin mengatakan tahun ini semua honorer harus melakukan pendataan akhir tahun ini. Sebab, tahun depan sudah tidak ada penerimaan honorer.
Pemerintah memberikan waktu sampai tanggal 31 Oktober 2022.
“Tahun depan, dalam bentuk apapun Pemda dilarang keras untuk menerima honorer, dan pusat telah memberi batasan waktu untuk pendataan mulai dari K2 dan yang ada di tahun sekarang,” kata Samin, Senin, 05 September 2022.
Sebagai upaya membatasi jumlah honorer, maka harus ditindaklanjuti oleh Pemda, dan Pempus akan mendata kembali PTT yang ada di daerah dengan batasan waktu hingga 30 Oktober 2022.
“Tadinya sampai tanggal 30 September tapi diperpanjang lagi hingga 30 Oktober 2022,” ucapnya.
Mekanisme pendataan nanti akan dimasukkan ke aplikasi yang sudah dibuat oleh BKN. Sementara tugas Pemda, yakni mengupload semua data-data PTT dengan jumlah 3.540 orang.
Untuk syarat pendataan PTT ini, antara lain SK pengangkatan, ijazah, bukti bahwa telah menjadi honorer yang dibayarkan gajinya melalui anggaran APBD atau APBN.
“Nah itu harus di upload. Jika honorer tersebut tidak dibayarkan gajinya melalui skema menggunakan APBD atau APBN, melainkan pihak ketiga maka itu tidak diberlakukan,” tegas Samin. (*)