TERNATE, KAIDAH MALUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan memanggil empat pejabat di lingkup Pemerintah Kota Ternate, pada Selasa, 28 Juni 2022.
Pemanggilan keempat pejabat tersebut terkait, kisruh surat persetujuan mutasi mantan Kepala Dinas PUPR yang diteken Wakil Wali (Wawali) Kota Ternate, Jasri Usman beberapa waktu lalu.
Empat pejabat yang dimaksud, yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto, Kepala Bagian Protokoler dan Adminitrasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate Samin Marsaoly dan Sekretaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya.
Kasubag Humas DPRD Kota Ternate, Abdu Hi Sergi, saat dikonfirmasi Senin, 27 Juni 2022 membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, surat terkait pemanggilan sudah disiapkan, dn sore nanti undangan siap dibagikan.
“Iya, benar suratnya sudah disiapkan,” pungkasnya.*