Kamis, 17 April 2025

ISSAP Beraksi, Diduga Pemkot Ternate dan Pertamina ‘Main’ Serong

Aksi para sopir di depan Kantor Wali Kota Ternate | Foto : Ist (Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Puluhan sopir yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate, menggelar aksi mogok dengan berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Ternate, Senin, 20 Juni 2022. Alhasil, hampir dua jam aktivitas lalu lintas di Jalan Pahlawan Revolusi macet total.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni stop ilegal niaga BBM di SPBU, pidanakan oknum pegawai yang melakukan praktek ilegal, dan lindungi hak-hak konstitusional masyarakat dalam peruntukkan BBM bersubsidi.

“Tindak itu oknum-oknum yang sengaja melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, secara konstitusional regulasi sudah ada, tapi dari pihak Pemerintah yang tidak jalankan,” ungkap Koordinator ISSAP Kota Ternate, Muhammad Ely.

Padahal sebelumnya, Ely mengaku telah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina. Kemudian, Pertamina menyebutkan bahwa penindakan tidak ada di Pertamina melainkan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Ternate.

Pihak Pertamina juga mengaku, hanya menampung dan mendistribusikan BBM, sementara kewenangan terbesar di Pertamina hanya dua, yakni mencabut rekomendasi dan mengurangi distribusi.

“Tadi ada dari pihak pemerintah menyatakan bahwa mengenai aturan SPBU harus ke Pertamina. Ini kami jadi bingung, masa di Pertamina bilang lain di pemerintah bilang lain,” cetus Ely.

Ely bilang, pihaknya hanya ingin bertemu dengan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman sebagai penentu kebijakan terkait dengan persoalan yang terjadi. Pasalnya, lanjut dia, ini demi hajat hidup masyarakat Kota Ternate, agar secepatnya mengeluarkan peraturan.

“Alasan mengeluarkan peraturan itu sendiri, jika dilihat dari kondisi Kabupaten Kota di Malut, misalnya Tidore dan Halmahera Utara (Halut) tertata dengan baik. Misalnya Tidore terdapat Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan plat hitam dan plat merah tidak diperbolehkan, mengisi Pertalite yang diperbolehkan hanya kalangan kelas bawah.

Tapi, sambung dia, Kota Ternate terlalu carut marut.

“Kemudian penempatan keamanan di Tidore dan Halut jelas, kalau angkutan masuk pihak keamanan yang mengarahkan,” sambungnya.

Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Ternate, Jusuf Sunya dalam hearing bersama para sopir mengatakan, apa yang disampaikan ISSAP adalah hak konstitusional.

Mantan Kadisnaker Kota Ternate ini mengaku, pihak pemerintah sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina dan aparat penegak hukum.

“Kemarin itu kita sudah keluarkan surat kepada SPBU, untuk segera melakukan proses pelayanan, kepada seluruh pelanggan yang ada termasuk sopir angkuta,” kata Jusuf.

Meski begitu, Jusuf menyebutkan, bahwa dalam perjalanannya pihak pemerintah melihat masih ada SPBU yang belum melakukan pelayanan secara baik dan maksimal.

“Jadi aspirasi dari saudara-saudara sekalian akan segera kita tindaklanjuti, saya kira bukan cuma saya tetapi bapak Wali Kota Ternate juga tentunya akan merespon hal ini,” ungkapnya.

Jusuf menambahkan, komitmen pemerintah tetap menghentikan cara-cara ilegal di SPBU. Sehingga ke depan masyarakat termasuk ISSAP akan memperoleh pelayanan yang lebih baik, maksimal dan cepat.

“Kita juga nanti berbicara dengan Pertamina, termasuk dengan SPBU, termasuk waktu pelayanan, bila perlu dibuka 24 jam,” pungkasnya.*