TERNATE, KAIDAH MALUT – Aparat gabungan di Pelabuhan Ternate, mengamankan puluhan satwa endemik Papua yang diangkut menggunakan Kapal Motor (KM) Sinabung rute Sorong–Bacan, Rabu, 11 Februari 2026.
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terdeteksi saat kapal singgah di Bacan, Halmahera Selatan.
Berdasarkan Berita Acara Penyerahan Satwa Nomor 02.10/01/BA/733/2026, satwa tersebut ditemukan di kamar Kelas IA nomor 6028 dan 6055. Total satwa yang diamankan berjumlah 113 ekor, terdiri dari 15 ekor kangguru Papua, 6 ekor kuskus albino, 10 ekor ular, dan 82 ekor kadal.
Satwa tersebut diduga dibawa oleh dua penumpang berinisial JS dan EN yang tercatat sebagai penumpang KM Sinabung. Identitas keduanya telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku, Usman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan petugas keamanan PT Pelni saat kapal berada di Bacan.
“Informasi awal kami terima dari petugas keamanan Pelni di Bacan. Selanjutnya koordinasi dilakukan dengan Karantina Maluku Utara dan dilaporkan ke Polairud. Untuk proses pengamanan dan penanganan hukum, satwa dan penumpang dibawa ke Ternate,” ujar Usman.
Ia menambahkan, sementara ini satwa-satwa tersebut dititipkan di BKSDA Maluku untuk menjalani perawatan karena kondisi satwa membutuhkan penanganan khusus.
Kasubdit Gakkum Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki, mengatakan satwa yang diamankan berasal dari wilayah Manokwari, Papua Selatan, dan merupakan satwa endemik Papua.
“Kami melakukan pengamanan bersama TNI AL, Karantina, dan Pelni. Setelah dilakukan pemeriksaan di Ternate, benar ditemukan satwa endemik Papua. Penanganan hukum akan dilakukan oleh Polairud Polda Malut,” katanya.
Menurut Riki, dua orang yang diamankan masih berstatus saksi. Satwa tersebut diduga akan dibawa menuju Surabaya dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan serta klasifikasi satwa untuk menjamin keselamatannya.
Sementara itu, Pasintel Lanal Ternate Mayor Laut (S) Agustinus Yordan mengatakan TNI AL tergabung dalam satuan tugas pengamanan di kapal Pelni dan pelabuhan.
“Kami melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan bersama petugas Pelni. Jika ditemukan pelanggaran, kami bersama-sama mengamankan barang bukti dan pihak terkait,” ujarnya.
Kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi ini kini dalam penanganan Polairud Polda Maluku Utara. (*)

Tinggalkan Balasan