Senin, 31 Maret 2025

Pelaku Usaha Keluhkan Edaran Permintaan Paket Lebaran oleh Salah Satu Lurah di Ternate

Ilustrasi Lurah (Istimewa/kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Salah satu lurah di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial A, dikeluhkan pelaku usaha lantaran kebijakannya mengelurakan edaran permintaan paket lebaran, kepada pelaku usaha yang akan diberikan kepada staf kantor lurah.

Edaran tersebut diterbitkan pada 18 Maret 2025, isinya permohonan kesediaan partisipasi para pelaku usaha untuk memberikan paket lebaran, atau sejenisnya kepada pegawai kantor lurah yang berjumlah 16 orang.

“Torang dapa minta uang atau paket semacam sembako atau pemberian lain untuk staf di kelurahan. Ini maksudnya apa? Apakah tidak ada gaji staf yang kerja di kantor lurah ataukah bagaimana sampe harus minta di pelaku usaha,” kata Isro, salah satu pelaku usaha, Ahad, 23 Maret 2025.

Sementara lurah terkait saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengeluarkan edaran itu.

“Memang surat saya yang keluarkan atas dasar ingin memberikan PTT dan operator sampah berupa minuman, secara sukarela,” ungkapnya.

Namun menurutnya, surat edaran tersebut sudah ia perintahkan tarik kembali.

“Kamis kemarin saya minta ditarik semua dan sebagian saya pe staf sudah tarik, dan sampai hari ini kita di kelurahan belum menerima dalam bentuk apapun. Saya juga tidak bermaksud apa-apa, karena selama ini kami di kelurahan juga pelayanan semua gratis, tidak ada pungutan,” ujarnya.

Disentil apakah Pemerintah Kota Ternate tidak memberikan THR kepada PTT, A menyatakan pemerintah hanya sebatas memberikan gaji saja.

“PTT dorang THR tidak dapat dalam bentuk apapun. Dari pemerintah hanya gaji saja,” tandasnya. (*)