TERNATE, KAIDAH MALUT – Praktisi Hukum Maluku Utara, Abdulah Ismail, menyoroti pembangunan lanjutan gedung Polres Kota Ternate, yang didonorkan pemerintah kota.
Menurutnya, Pemkot Ternate minim transparansi dan mempertanyakan prioritas anggaran, terutama di tengah efisiensi keuangan daerah. Olehnya itu pula, ia mendesak DPRD Kota Ternate untuk meneliti lebih dalam lagi, alokasi untuk kepolisian itu.
Seperti diketahui, sejak tahun 2022 hingga 2025, Pemkot Ternate telah mengucurkan anggaran sebesar Rp17 Miliar untuk pembangunan gedung dan sarana penunjang Polres Ternate.
Padahal, masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, seperti perbaikan jalan, penanganan sampah, serta infrastruktur di Moti, Hiri, dan Batang Dua.
Abdullah menilai, alokasi anggaran yang besar menimbulkan kecurigaan terkait transparansi dan prioritas pembangunan daerah.
“DPRD harus mengecek penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut. Jangan sampai pengalokasiannya tidak tepat sasaran,” ujar Abdulah saat dikonfirmasi melalu via telepon, Selasa, 18 Maret 2025.
Apalagi, sambung dia, di tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran, tetapi Pemkot Ternate tetap mengalokasikan Rp4,5 Miliar untuk pembangunan gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate. Sehingga, hal ini perlu dijelaskan oleh pemkot secara terbuka kepada masyarakat.
“Harus jelas dan transparan, karena masih banyak pelayanan publik yang seharusnya diprioritaskan, bukan malah empat tahun berturut-turut hanya meluncurkan anggaran miliaran ke polres,” tegasnya.
DPRD sebagai wakil rakyat harus menindaklanjuti persoalan ini, mengingat masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.
“Coba lihat kondisi kota, jalan masih berlubang, masalah sampah belum tuntas, dan infrastruktur di tiga kecamatan terluar seperti gedung sekolah, fasilitas kesehatan, dan jembatan masih jauh dari memadai. Padahal itu kebutuhan mendasar masyarakat yang seharusnya lebih diprioritaskan,” tegas Abdulah.
Ia juga mempertanyakan alasan pemkot yang lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk polres, dibanding kebutuhan masyarakat umum.
“Patut dicurigai mengapa dalam empat tahun berturut-turut pemkot lebih memperhatikan lembaga penegak hukum, dibanding kesejahteraan masyarakat. Sebagai praktisi hukum, saya merasa ada kejanggalan, karena belakangan ini pemkot justru lebih mengutamakan anggaran miliaran untuk polres,” tandasnya.
Berdasarkan laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemkot Ternate tahun anggaran 2025, telah ditenderkan proyek lanjutan pembangunan sarana penunjang kantor Polres Ternate dengan pagu anggaran Rp4,5 Miliar yang melekat di Dinas PUPR.
Sebelumnya, sejak 2022, total dana yang telah dikucurkan mencapai lebih dari Rp17 Miliar, dengan rincian Rp4 miliar di tahun 2022, Rp6 Miliar pada 2023, Rp2,8 Miliar pada 2024 dan Rp4,5 Miliar di tahun ini. (*)