Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat hari ini, maka pemerintah akan menyampaikan permohonan evaluasi Ranperda RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045 ini kepada Gubernur Maluku Utara melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara, untuk memastikan konsistensi dan sinergitas indikator utama pembangunan Nasional, Daerah Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate.
RPJPD ini harus mampu menjawab permasalahan strategis dan tantangan yang dihadapi pemerintah pusat, dan daerah secara tepat untuk membuat perencanaan yang baik dalam 20 tahun ke depan dengan mempertimbangkan kondisi Kota Ternate saat ini, isu strategis serta perkiraan 20 tahun mendatang.
“Visi RPJPD Kota Ternate ini adalah Kota Ternate pusat perdagangan dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan,” ujarnya.
Plh Wali Kota Ternate bilang, isu ini diharapkan selaras dengan rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Junaidi Bahruddin, mengatakan RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045 merupakan kelanjutan dari RPJPD Kota Ternate Tahun 2005-2025, dengan tetap mengusung branding dan karakteristik Kota Ternate sebagai pusat jasa dan perdagangan berbasis kepulauan.
Maka untuk menjaga keselarasan dan konsistensi pembangunan antara pusat dan daerah, maka pembangunan yang maju dan berkelanjutan harus sesuai arah dan kebijakan pembangunan dalam RPJPN menjadi bagian dari visi RPJPD daerah.
“Sehingga rumusan visi RPJPD Kota Ternate tahun 2025-2045 mengusung visi Kota Ternate Pusat perdagangan, dan jasa berbasis kepulauan yang maju dan berkelanjutan,” tandasnya. (*)