Minggu, 15 Juni 2025

Soal Casis yang Digugurkan, Ini Penjelasan Polda Maluku Utara

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono (Cim/kaidahmalut)

“Berdesakan surat, memang Ramdhan jatuh di antrohpometri. Hanya saja masih diakomodir, kalau tidak diakomodir pada tahapan selanjutnya, takut terjadi under kuota. Kalau terjadi under kuota, Polda Malut yang rugi jika putra daerah dari luar yang dimasukan. Hanya saja di bintara kompetensi khusus kehumasan IT kuotanya hanya 2 orang, sementara Ramdhan peringkat 3. Jadi sebelum pengumuman akhir disampaikanlah ke yang bersangkutan,” jelas Ramli.

Ia sendiri menyebut, jika penjelasan yang disampaikannya itu, bukanlah semata-mata membela Polda Malut, melainkan posisinya sebagai pengawas eksternal yang melihat dna mengawasi, serta mengawal tahapan seleksi sesuai SOP.

“Dalam pengawasan rekrutmen penerimaan anggota Polri di Polda Malut dari awal sampai akhir, tidak ada masalah yang ditemukan. Kalau ada kami langsung angkat bicara. Jadi semua yang disampaikan panda Polda pada Ramdhan, sudan sesuai dan itu transparan dan akuntabel,” tukasnya. (*)