TERNATE, KAIDAH MALUT – Beredarnya pemberitaan terkait calon siswa (Casis) bintara dari Polres Ternate, bernama Ramdhan H. Hairudin, ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Menurut Bambang saat diwawancara awak media, pada Ahad, 07 Juli 2024, bahwa apa yang disampaikan kuasa hukum casis, Bahtiar, terkait Panitia Daerah (Panda) yang telah mengugurkan nama Ramdhan dalam seleksi gelombang II tahun 2024, itu tidak benar.
Bambang bilang, gugurnya Ramdhan H. Hairudin sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang dilakukan pihak panda.
Bahkan, kata Bambang, dalam tahapan seleksi, pihak internak maupun eksternal terus mengawasi.
“Misalnya, tes kesehatan itu diawasi langsung tim eksternal. Kemudian, setiap peserta yang tidak lolos kemudian dijelaskan langsung. Seleksi penerimaan casis bintara hingga tantama sudah sesuai ketentuan, transparan dan akuntabel. Karena mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga penentuan kelulusan, sangat terbuka,” terang Bambang.