TERNATE, KAIDAH MALUT – Selama 3 bulan berjalan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara, belum membayar gaji petugas kebersihan. Tunggakan terhitung sejak Desember 2023 hingga Februari 2024.
“Saya datangi salah satu pegawai dan menanyakan terkait tunggakan gaji honor tersebut, namun pegawai menjawab sementara sudah proses di keuangan. Tapi sampai sekarang belum,” kata petugas yang enggan dipublikasikan namanya itu, Ahad, 18 Februari 2024.
Ia bilang, keterlambatan pembayaran gaji petugas kebersihan sudah berulang kali. Gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan itu biasanya dibayarkan tanggal 6 bulan berjalan.
“Saya berharap semoga Kadis Perindag secepatnya melakukan pembayaran gaji honorer kebersihan, karena ini berkaitan dengan kebutuhan. Kasiang kita belum bayar kamar kos-kosan,” tandasnya.
Sementara Plt Kadis Perindag Nursida yang dikonfirmasi menyatakan, pembayaran tertunda lantaran belum ada penyesuaian SK.
“Akan langsung dibayarkan setelah SK siap. Minggu ini sudah diproses,” tukasnya. (*)