TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Ternatr melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, segera menertibkan aset daerah yang masih dikuasai mantan pejabat.
Penertiban itu pula, rencananya akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Kabid Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albar usai mendatangi Kantor Kejari pada Senin, 04 September kemarin mengatakan, kerja sama antara dua instansi ini akan dilakukan untuk menertibkan aset kendaraan, bangunan, dan lahan tanah.
“Untuk aset kendaraan sudah ada perkembangan untuk di tertibkan, tetapi belum semua,” kata Salim, Selasa, 05 September 2023.
Untuk sisa aset yang belum ditertibkan, akan secepatnya dikoordinasikan dengan pihak terkait, sehingga bisa ditindaklanjuti untuk penarikan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, apabila ada aset yang perlu ditertibkan ya kita cari solusinya seperti apa,” timpalnya.
Sejauh ini, kata dia, beberapa mantan pejabat Pemkot belum mengembalikan aset berupa kendaraan.
“Terkait hal tersebut, nanti kita rapat tim dengan Sekda, apakah ini tetap dilanjutkan atau tidak. Tapi belum bisa dipublis,” ujarnya.
Alasannya menggandeng Kejari, lantaran ini sudah masuk lintas pemerintah.
“Alhamdulillah koordinasi awal pihak kejaksaan menyambut baik. Tinggal tindak lanjut seperti apa tinggal menunggu arahan pimpinan juga,” tandasnya. (*)