SOFIFI, KAIDAH MALUT – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara menerjunkan personel Unit Satwa (K9), pada Selasa, 3 Februari 2026, untuk memperkuat operasi pencarian di hari kedua seorang warga lanjut usia, yang dilaporkan hilang di kawasan hutan Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara.
Korban diketahui bernama Landi Landia (69 tahun), warga Desa Kusu yang dilaporkan belum kembali ke rumah sejak 24 Januari 2026.
Polisi menggunakan bantuan anjing pelacak, agar bisa mendeteksi keberadaan korban, mengingat medan pencarian yang meliputi area perkebunan dan hutan.
Direktur Samapta Polda Maluku Utara, Kombes Pol Agus Setyo Herman, menjelaskan bahwa pelibatan Unit K9 ini merupakan upaya maksimal kepolisian dalam mendukung tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan relawan masyarakat.
”Kami telah mengirimkan satu ekor anjing pelacak terlatih, yakni K9 Jors yang memiliki spesialisasi dalam pelacakan (tracking). Fokus utamanya adalah menyisir area hutan dan kebun, yang diduga menjadi lokasi terakhir korban beraktivitas,” ujarnya.
Agus bilang, kemampuan penciuman K9 diharapkan dapat menemukan jejak spesifik atau barang milik korban, yang mungkin terlewat oleh pengamatan visual manusia, sehingga dapat mempersempit radius pencarian.
”Tim K9 akan terus bekerja secara intensif bersama tim gabungan di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus membantu pencarian hingga batas waktu operasi yang ditentukan, atau hingga korban berhasil ditemukan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditanyangkan, proses pencarian masih terus berlangsung dengan menyusuri titik-titik rawan di sekitar lokasi hilangnya korban.
Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban, juga diimbau untuk segera melapor kepada petugas terdekat. (*)

Tinggalkan Balasan