TERNATE, KAIDAH MALUT – DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan pergantian antar waktu (PAW), anggota DPRD Malut Astri Tiarasari Yasin.
Astri merupakan anggota DPRD dua periode yang juga putri Wakil Gubernur M Al Yasin Ali.
Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen yang dikonfirmasi membenarkan telah memasukkan usulan PAW terhadap Astri ke DPP.
“Hari ini sudah masuk ke DPP. tapi Astri belum undur diri. Kita menunggu proses setelah usulan itu masuk. Tapi itu prosesnya cepat saja,” kata Muhammad, Selasa, 01 Agustus 2023.
Sementara itu, Sekretaris DPD PDIP Asrul Rasyid Ichsan menambahkan, Astri diusulkan PAW lantaran turut serta menyosialisasikan calon legislatif partai lain.
“Sesuai rekomendasi Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluku Utara, yang bersangkutan turut serta melakukan sosialisasi caleg partai lain,” ujarnya.
Jika usulan PAW telah disetujui DPP, sambungnya, proses PAW akan segera dilakukan.
“Nama penggantinya nanti setelah persetujuan PAW (keluar) baru diajukan. (Penggantinya) sesuai perolehan suara di Pileg 2019,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya ibu kandung Astri, Muttiara T Yasin, yang juga anggota DPRD Halmahera Tengah mengundurkan diri dari anggota DPRD dan PDIP. Tak hanya itu, anggota DPRD Kota Ternate Munira Sagaf juga dikabarkan, telah direkomendasikan untuk PAW, karena Munira diketahui maju caleg melalui Partai Hanura. (*)