TIKEP, KAIDAH MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara resmi mengumumkan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilu 2024 sebanyak 79.486 pemilih. Rapat pleno penetapan DPT dilakukan pada Rabu, 21 Juni 2023.
Puluhan ribu jumlah pemilih tersebut, terbagi di 8 kecamatan di Tidore Kepulauan.
Berdasarkan data yang dihimpun Kaidah Malut, untuk jumlah DPT di Kecamatan Tidore sebanyak 16.061, Kecamatan Tidore Timur 6.589, Kecamatan Tidore Selatan 10.779, dan Kecamatan Tidore Utara sebanyak 12.501.
Sementara 4 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Oba sebanyak 8.876, Kecamatan Oba Utara 13.408, Kecamatan Oba Tengah 6.873 dan Kecamatan Oba Selatan sebanyak 4.399 jiwa pilih.
Ketua KPU Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan menyatakan, ada peningkatan jumlah DPT untuk Pemilu 2024 mengalami perningkatan, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 silam yang hanya berjumlah 71.000 pemilih.
Abdullah menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah DPT terjadi lantaran banyaknya pemilih baru dan pemilih pindah masuk.
“Dan yang paling signifikan lagi yaitu adanya kerja sama dengan Disdukcapil Tidore Kepulauan, dalam melakukan perekaman E-KTP, yang sudah hampir 100 persen. Sehingga jumlah pemilih kita melonjak,” jelas Abdullah.
Selain jumlah DPT yang meningkat, Abdullah juga mengaku ada penambahan jumlah TPS.
“Di Pemilu 2024 jadi 373 TPS. Sementara yang lalu itu hanya 350 TPS. Itu karena jumlah pemilih naik, otomatis kita juga harus tambahkan jumlah TPS,” terangnya.
KPU Tidore Kepulauan juga menyiapkan TPS Khusus, yakni lokasinya di Rutan Kelas II B Soasio.
“Jadi dari 79 ribu lebih pemilih itu, ada 145 orang warga binaan di dalamnya. Dan itu KPU Tidore akan layani warga binaan tersebut,” tambahnya.
Pihaknya pun telah mendapat persetujuan dari Kepala Rutan Kelas II B Soasiao, mengenai lokasi khusus pemilih tersebut.
“Alhamdulilah, Mereka (Kepala Rutan) bersedia ada TPS Khusus di dalam. Makanya kita (KPU) bentuk TPS Khusus itu,” tukasnya.
Sekadar diketahui, turut menghadiri rapat pleno penetapan DPT di Kantor KPU Tidore Kepulauan di antaranya sejumlah pimpinan parpol, Bawaslu Maluku Utara, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, KPU Provinsi Maluku Utara, perwakilan Pemkot Tidore Kepulauan, unsur Forkopimda setempat. (*)