TERNATE, KAIDAH MALUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate melakukan pengawasan poses verifikasi faktual kepengurusan parpol, Ahad, 02 April 2023.
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Ternate.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menjelaskan, pengawasan verfak partai Prima Kota Ternate ini berdasarkan surat tembusan yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Surat tembusan itu Nomor: 70/PL.01-SD/8271/2023 tanggal 1 April 2023, tentang Pemberitahuan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Prima.
“Di dalam surat ini diberitahukan bahwa, KPU Kota Ternate akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai Prima pada tanggal 2 April 2023, pukul 15.00 WIT. Yang kedua, KPU Kota Ternate akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai Prima pada tanggal 1-4 April 2023,” kata Kifli.
Menurut Kifli, pihaknya dan jajaran pengawas ad hoc tingkat Kecamatan dan tingkat Kelurahan, akan mengawasi dan memastikan prosedur verfak yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya kira, tugas kita adalah memastikan proses verfak ini harus berjalan sesuai prosedur. Karena itu, KPU kami minta harus berkerja secara terbuka,” pinta Kifli.
Sementara Anggota Bawaslu Kota Ternate Bidang Divisi Hukum, Pencegahan dan Parmas, Rusly Saraha mengaku, saat ini jajaran pengawasan sudah siap melakukan pengawasan verfak terhadap kepengurusan, dan keanggotaan partai, Prima Kota Ternate.
Oleh karena itu, ia berharap harus ada koordinasi yang terbangun antara pengawasan dan petugas teknis, yang melaksanakan verfak.
“Prinsipnya adalah data-data yang dihasilkan dari proses verfak ini, harus betul-betul berkualitas,” tutup Rusly. (*)