Senin, 4 November 2024

519 Anggota PPS di Halbar Resmi Dilantik, KPU: Harus Menjadi Penyelenggara Pemilu Sesuai Fungsi

Pelantikan Anggota PPS Halbar di Aula Kantor Bupati Halbar (Foto: Marwan/Kaidahmalut)

HALBAR, KAIDAH MALUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat secara resmi melantik, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Halmahera Barat, Selasa, 24 Januari 2023.

Pelantikan dibagi 2 tempat yang berbeda, untuk Kecamatan Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu dan Sahu Timur dilaksanakan di aula Kantor Bupati Halbar. Sedangkan Kecamatan Ibu, Ibu Utara, Ibu Selatan, Loloda Tengah dan Loloda dilaksanakan di masing-masing Kantor Camat.

Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup mengatakan, anggota PPS yang dilantik harus menjaga marwah KPU, dan menjadi penyelenggara pemilu sesuai Undang-Undang yang diterapkan.

“Sesuai dengan SK penetapan masa kerja PPS sampai berakhir pada bulan April 2024. Sumpah dan janji telah dilakukan, untuk itu anggota PPS dapat menjaga fungsi dan tanggung jawab yang diberikan,” kata Mifta.

Anggtoa PPS yang dilantik sebanyak 519 peserta, yang tersebar di 173 desa. Ratusan anggota PPS ini juga merupakan putra-putri terbaik Halmahera Barat.

“Oleh karena itu sangat saya harapkan jaga kesuksesan ini hingga pemilu sukses,” harapnya.

Apresiasi juga disampaikan kepada Pemerintah Daerah Halmahera Barat, karena telah memfasilitasi gedung untuk acara pelantikan anggota PPS, sehingga bisa berjalan lancar.

“Saya dan anggota KPU menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati, yang sudah berkenan memberikan fasilitas ruangan sehingga pelantikan berjalan lancar,” ungkapnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Halmahera Barat, James Uang, Anggota KPU Halmahera Barat, Ramla Hasim, Anggota Bawaslu Halbar, Aknosius Datang, dan Anggota PPK Jailolo, Jailolo Selatan, Sahu dan Sahu Timur. (*)