Senin, 4 November 2024

Kelebihan Pendaftar Bacaleg, Bappilu PAN Malut Gunakan Skema Dukungan KTP

Ketua Bappilu PAN Malut, Hairun Rizal (Foto: Istimewa/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat kabupaten kota maupun provinsi, DPW PAN Maluku Utara saat ini tengah melakukan verifikasi.

Pendaftaran bacaleg PAN serentak dibuka pada bulan Oktober sampai Desember 2022, kemudian diperpanjang lagi sampai Januari 2023.

Verifikasi data bacaleg dilakukan, lantaran kuota yang diminta partai sudah melampaui ketentuan. Ini tentu karena animo masyarakat baik di kabupaten kota, maupun Provinsi Maluku Utara sangat tinggi untuk menjadi anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi.

Ketua Bappilu PAN Maluku Utara, Hairun Rizal kepada malut.kaidah.id menjelaskan, sampai saat untuk jumlah kursi di PAN justru sudah melampaui kuota.

Misalnya di kabupaten kota seperti di Kota Ternate untuk dapil Ternate Selatan-Moti, dengan jumlah kursi hanya 11 tapi untuk pendaftar bacaleg PAN sudah mencapai 16 orang, baik perempuan maupun laki-laki.

“Dari 4 dapil ini hampir semua sudah memenuhi kuota, hanya saja untuk dapil Pulau Ternate masih kurang satu bacaleg, yaitu keterwakilan perempuan,” jelas Hairun, Selasa, 24 Januari 2023.

Agar tidak menimbulkan kekecewaan dari bacaleg, olehnya itu PAN melakukan verifikasi data dengan memberi syarat tambahan bagi bacaleg, yang dapilnya sudah melebihi kuota.

Skema yang digunakan, yakni bagi bacaleg tingkat kabupaten kota harus memiliki minimal 200 pendukung, sedangkan untuk di provinsi harus memiliki dukungan melalui KTP, dengan jumlah minimal 300 orang.