Kamis, 17 April 2025

SPBU di Halmahera Tengah Terbakar, 2 Orang Jadi Korban

SPBU di Halteng terbakar (Sahril/Kaidahmalut)

HALTENG, KAIDAH MALUT – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik CV Dua Putra di Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara terbakar. Kejadiaannya Sabtu, 10 Juni 2023 sekira pukul 11.30 WIT.

SPBU tersebut, mulai beroperasi pada 02 November 2022 lalu, yang diresmikan oleh Region Manager Rent Ail Seles Papua Maluku PT Pertamina Patra Niaga, Drestanto Nandi Wardana.

Kapolsek Patani IPDA Sudono Latani melalui Kasi Humas Polres Halteng, IPDA Ramli Suleman membenarkan adanya kebakaran SPBU di Dusun III Desa Patura Jaya, Kecamatan Patani Utara itu.

Peristiwa nahas itu bermula ketika seorang petugas SPBU sedang melakukan pelayanan pengisian BBM jenis pertamax, di sebuah kendaraan sepeda motor.

Setelah terisi, pengendara motor tersebut langsung menghidupkan motornya dan tiba-tiba timbul percikan api dari knalpot sepeda motor tersebut.

Api langsung membesar dan menyambar kedua tangan pengendara (korban).

“Korban langsung melepas kendaraan tersebut dan api langsung membesar dan merembet ke bagian mesin nosel SPBU,” terang Kasi Humas.

Kasi Humas bilang, saat kejadian, petugas berupaya melakukan pemadaman menggunakan tabung pemadam, yang ada di SPBU itu.

Hanya saja, lanjut dia, api yang semakin membesar akhirnya warga yang berada di sekitar lokasi kejadian pun, ikut membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Atas insiden tersebut, dilaporkan sebanyak dua orang mengalami luka ringan di bagian tangan. Korban pun langsung dilarikan ke Puskesmas Tepeleo Batu Dua, guna mendapatkan perawatan medis.

“Dua orang mengalami luka bakar dalam insiden tersebut di antaranya Sandi Rajak (32 Tahun, yang merupakan karyawan PT IWIP dan Nursudin Usman (47 Tahun), pekerjaan penebang kayu atau tukang sensor dengan alamat Patani Utara,” jelas Kasi Humas.

Selain korban luka-luka, ada pula barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125, dengan plat bernomor polisi PB 3969.

Sementara kerugian yang dialami SPBU, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Beruntungnya, dalam kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa. (*)